PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Aparat Polres Pringsewu, TNI dan satpol-PP melaksanakan razia gabungan disejumlah penginapan dan tempat hiburan di wilayahnya pada Sabtu (9/12). Hasilnya 5 pasangan muda mudi bukan pasangan suami isteri terjaring dan diamankan ke kantor Satpol-PP.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menjelaskan, kelima pasangan tidak sah tersebut didapati sedang berduaan di sejumlah penginapan seperti di kelurahan Pringsewu Barat, Kelurahan Pringsewu Selatan dan Pringsewu Timur.
Selain mengamankan 5 pasang yang bukan suami istri, kata Kasat, petugas gabungan juga mengamankan puluhan minuman keras (Miras) dari salah satu karaoke.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait