Polisi Bersama TNI dan Pol-PP Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, 5 Pasangan Tak Sah Terjaring

Rizki Tri Setyo
Aparat Polisi Bersama TNI dan Sat Pol-PP Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, 5 Pasangan Tak Sah Terjaring, Foto: Rizki.

"Kelima pasangan tidak sah dan miras kemudian diamankan ke kantor satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," jelasnya.

Kasat menyebut bahwa razia gabungan ini adalah dalam rangka cipta kondisi menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Pringsewu menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2024. 

"Razia yang dilakukan dengan sasaran tempat kost, hotel dan hiburan yang ada di kabupaten Pringsewu," tandasnya.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network