LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Petugas Polsek Batanghari Nuban Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang warga DKI Jakarta, karena diduga terlibat dalam aksi penipuan.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, pada Minggu (10/12), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah ID (37) warga Grogol DKI Jakarta.
Tersangka pada Bulan November 2023, diduga nekat melakukan aksi penipuan terhadap NS (41) yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka, dengan cara menjual 1 unit mobil truk Mitsubishi tahun 2003, warna kuning, dengan nomor polisi Z 8565 DE, tetapi ternyata tidak memberikan dokumen (surat kepemilikan kendaraan) kepada korban.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait