LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Meski sempat melarikan diri, akhirnya seorang buronan dugaan kasus pengeroyokan, diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, berhasil diringkus Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Sabtu (16/12), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SM (37) warga Kecamatan Bumi Agung.
Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka bersama beberapa rekannya, diduga terlibat aksi pengeroyokan, terhadap seorang warga Kecamatan Labuhan Ratu, pada bulan April Tahun 2023 lalu.
Peristiwa pengeroyokan diduga dilakukan oleh tersangka dan rekan-rekannya, menggunakan senjata tajam dan batu, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka serius.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait