Diduga Membantu Kaburnya Tahanan Narkotika di Rutan, 2 Pelaku Diamankan Polda Lampung

Davi Sandra
Diduga Membantu Kaburnya Tahanan Narkotika di Rutan, 2 Pelaku Diamankan Polda Lampung, Foto: Ilustrasi

LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Direktorat Narkotika Polda Lampung berhasil tangkap dua tersangka yang diduga membantu kaburnya tahanan tersangka Narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Lampung.

Adapun tersangka merupakan warga Aceh yakni MY (52) dan SP (28) yang merupakan istri tersangka membantu proses kaburnya tersangka an Asnawi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, penangkapan MY ini melalui penyelidikan oleh Personel Ditnarkoba Polda Lampung, ia ditangkap saat berada di teras masjid Triengdeng Kecamatan Pidie Jaya, Aceh. Dan untuk SP ditangkap saat berada di rumah.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network