TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, selama tahun 2023 telah mengungkap dan menyelesaikan ratusan perkara tindak pidana, serta menangkap ratusan tersangka.
Hal tersebut, disampaikan secara langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, dan Kasi Propam, Iptu Abdullah, saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, hari Selasa (26/12/2023), pukul 10.15 WIB, di halaman Mapolres setempat.
"Selama tahun 2023, Satreskrim Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran telah mengungkap dan menyelesaikan 635 kasus tindak pidana, serta menangkap 210 orang tersangka. Adapun rincian para tersangka yang ditangkap yakni 199 orang laki-laki dewasa, dan 11 orang laki-laki dibawah umur," kata AKBP Jibrael.
Lanjutnya, adapun rincian dari 635 kasus yang telah diungkap dan diselesaikan yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 303 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 56 kasus, pembunuhan 5 kasus, judi 8 kasus, penipuan 59 kasus, penggelepan 25 kasus, persetubuhan terhadap anak 34 kasus, pencabulan terhadap anak 13 kasus, penyalahgunaan sajam dan senpi 9 kasus, ITE 1 kasus, tindak pidana perkebunan 1 kasus, tipidkor 3 kasus, dan lain-lain 118 kasus.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait