"Dari 210 orang tersangka tersebut, 187 orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan 23 orang tersangka masih ditahan. Pada tahun 2023 juga disita barang bukti (BB) sebanyak 369, dengan rincian mobil 17 unit, sepeda motor 31 unit, handphone (HP) 44 unit, senjata tajam (sajam) 15 bilah, senjata api (senpi) 2 pucuk, pakaian 81 potong, kotak HP 25 buah, dan lain-lain 154," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kapolres menerangkan, jumlah tindak pidana (JTP) yang terjadi selama tahun 2022 sebanyak 449 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 614 kasus, yang berarti mengalami kenaikan sebanyak 165 kasus atau 36,7 persen.
Untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) selama tahun 2022 sebanyak 339 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 635 kasus, yang berarti juga mengalami kenaikan sebanyak 296 kasus atau 87,3 persen.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait