LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id -Polres Lampung Selatan berhasil menyelesaikan sebanyak 1. 438 kasus, hal ini diungkapkan oleh Kapores Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam press release akhir tahun 2023 di Polres Lampung Selatan yang dihadiri pejabat forkpimda. Rabu, 27 Desember 2023 pukul 08.30 WIB.
"Alhamdulillah polres dan polsek jajaran berhasil untuk menyelesaikan tindak pidana yang terjadi yakni sebesar 1.038, jika dipesentasekan sebesar 72 persen," kata AKBP Yusriandi Yusrin dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di Polres Lampung Selatan,
“terkait dengan tindak pidana curat, curas dan curanmor, ini dari 267 curat, kami berhasil menyelesaikan perkara sebesar 228,” lanjutnya.
Kemudian untuk curas sebanyak 58 kasus dan diselesaikan sebanyak 40 kasus atau 69 %, dan tindak pidana curanmor dari 20 kasus diselesaikan 3 kasus dengan persentase 15 persen.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait