“Ini yang paling menonjol diwilayah Lampung Selatan terkait peredaran narkotika, ada barang bukti extacy, ganja, shabu memang menjelang akhir tahun ini cukup deras, sehingga kami pin terus berupaya maksimal melakukan pencegahan dan penegakan hukum,” terang AKBP Yusriandi.
Kasus narkoba, jumlah kejahatannya di 2023 sebanyak 78 kasus dan dapat yang diselesaikan 98 kasus. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selama 2023 yakni shabu 218.619,46 gram, ganja 314.711,97 gram, extacy 20.050 butir, tSinte 16,39 gram, psikotropika dan obat obatan berbahaya 1.000 butir, dan serbuk extacy 373,33 gram.
“Tersangka yang ditangkap 123 jumlah tersangka, diantaranya dua orang wanita dan dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 1.450.363 Jiwa, ” katanya
Untuk kejadian lakalantas sebanyak 340 dengan total korban sebanyak 754 jiwa degan perincian korban 145 meninggal dunia, 280 luka berat, 329 luka ringan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait