Polres Lampung Selatan Berhasil Menyelesaikan 1. 438 Kasus selama Tahun 2023

Dawis IB
Polres Lampung Selatan Berhasil Menyelesaikan 1. 438 Kasus selama Tahun 2023, Foto: Humas Polres Lamsel

“Ini yang paling menonjol diwilayah Lampung Selatan terkait peredaran narkotika, ada barang bukti extacy, ganja, shabu memang menjelang akhir tahun ini cukup deras, sehingga kami pin terus berupaya maksimal melakukan pencegahan dan penegakan hukum,” terang AKBP Yusriandi. 

Kasus narkoba, jumlah kejahatannya di 2023 sebanyak 78 kasus dan dapat yang diselesaikan 98 kasus. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selama 2023 yakni shabu 218.619,46 gram, ganja 314.711,97 gram, extacy 20.050 butir, tSinte 16,39 gram, psikotropika dan obat obatan berbahaya 1.000 butir, dan serbuk extacy 373,33 gram. 

Tersangka yang ditangkap 123 jumlah tersangka, diantaranya dua orang wanita dan dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 1.450.363 Jiwa, ” katanya

Untuk kejadian lakalantas sebanyak 340 dengan total korban sebanyak 754 jiwa degan perincian korban 145 meninggal dunia, 280 luka berat, 329 luka ringan. 

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network