Sebagai informasi, dilansir dari Sakospn.org bahwa, Pramuka LDII atau Satuan Komunitas Sekawan Persada Nusantara, akhirnya resmi diakui sebagai bagian keluarga Gerakan Pramuka Nasional.
Seperti yang tertulis dalam SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 204 dan 205 Tahun 2013.
Pramuka bagi LDII bukan hanya sekedar gerakan kepanduan atau berpetualang di alam. Namun, pramuka adalah sarana membentuk generasi mandiri LDII yang berkembang secara intelektual maupun spiritual. Pembentukan dan pengembangan karakter yang diperlukan bangsa Indonesia agar kembali menjadi bangsa yang kuat dan disegani.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait