Namun korban tidak memberikan uang tersebut malah hendak meminta izin terlebih dahulu terhadap pemilik klinik.
Kemudian pelaku merasa uang tersebut tidak diberikan lalu pelaku langsung memecahkan kaca kasir menggunakan kayu dan mendorong rak obat hingga jatuh kemudian pelaku pergi meninggalkan klinik.
Tak lama berselang, pelaku datang lagi dengan membawa sebilah senjata tajam kemudian digunakan untuk mengancam korban.
Atas kejadian tersebut korban melaporkanya ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait