LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Polda Lampung laksanakan kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba dan miras periode bulan oktober sampai dengan desember 2023, giat dilaksanakan di halaman apel Polda Lampung, Jumat (29/12/23).
Perwakilan dari Gubernur Lampung, Ketua Dprd Prov Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dan Brigif 4 Marinir, Kepala BNN Prov Lampung, DanLanal Lampung, dan Para Pejabat Utama Polda Lampung serta Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung ikut hadir dalam kegiatan.
Hari ini Polda Lampung melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan miras yang merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polda Lampung dan jajaran periode bulan oktober sampai desember 2023.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait