Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi karena Diduga Cabuli Seorang Ibu Muda di Teladas

Darwis IB
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi karena Diduga Cabuli Seorang Ibu Muda di Teladas, Foto: ilustrasi pencabulan/MNC Portal

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pria paruh baya karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang ibu muda yang merupakan warga kampung sebelah.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AF (45), yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan, warga Dusun Teladas Sejahtera, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Kamis (28/12/2023), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kami menangkap pelaku pencabulan saat sedang berada di rumahnya di Dusun Teladas Sejahtera, Kampung Teladas. Pelaku ini sempat kabur usai melakukan aksi biadabnya dan ditangkap saat pulang ke rumah untuk merayakan tahun baru," kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (30/12/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam kasus cabul ini berupa baju tidur lengan pendek warna biru motif bunga, celana tidur panjang warna biru motif bunga, celana dalam warna merah, sandal jepit warna hijau, baju kemeja lengan pendek warna kombinasi motif kotak, dan celana pendek warna cokelat pudar.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network