WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Tim Tekab 308 Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku diduga melakukan perampokan atau curas (pencurian dengan kekerasan) di Kebun, Register 44 Manunggal Batin, Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Kamis (04/01/ 2024).
Tersangka insial SM (25) berdomisili di Kampung Panaragan Jaya Indah, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Jum’at, 10-11-2023 sekitar pukul 24.00 WIB, saat korban sedang tidur di areal perladangan buah semangka, datang 2 (dua) orang pelaku lalu membangunkan korban.
Pelaku kemudian mengikat korban menggunakan tali rafia dan salah satu pelaku sambil menodongkan sajam jenis badik kearah korban mengancam akan membunuhnya jika tidak diam dan melawan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait