Polres Way Kanan Tampung Aspirasi Tukang Ojek Pangkalan Simpang Gunung Katun Baradatu

Andi Siskarya
Polres Way Kanan Tampung Aspirasi Tukang Ojek Pangkalan Simpang Gunung Katun Baradatu, Foto: Humas Polres WK

"Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan," imbuh Ps. Kasihumas.

Terkait dengan aktivitas tukang ojek, menanyakan kepada pihak Kepolisian kalau terjadi kecelakaan dijalan adakah klaim asuransi jasa raharjanya" ujar Ade, salah satu tukang ojek.

Menanggapi hal itu, menurut Ps Kanit Bintibsos Furcon bahwa untuk meningkatkan tertib dalam berlalu lintas bagi pengguna jalan, baik sepada motor maupun mobil Jasa Raharja mengeluarkan kebijakan baru dalam mengeluarkan santunan bagi pengguna jalan yang terlibat laka lantas.

Diketahui, selama ini bagi siapapun yang terlibat laka yang mengalami luka-luka, Cacat, bahkan meninggal dunia, baik memilik Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak, lalai atau tidak dalam berkendara, tetap diberi santunan oleh pihak Jasa Raharja sesuai prosedur yang ada. Aturan baru sekarang, tidak semua korban laka bisa dapat santunan,” ungkapnya.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network