LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Kepolisian melakukan penggrebekan arena yang diduga menjadi lokasi perjudian adu ayam (sabung ayam), di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (5/1) petang.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, menyampaikan bahwa informasi awal tentang dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam, disampaikan oleh warga masyarakat.
Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, kemudian melakukan upaya penyelidikan, dan setelah diyakini titik lokasi perjudian adu ayam tersebut, Polisi segera berupaya melakukan penggrebekan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait