TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (8/1/2024).
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, yang diwakili Kasat Reskrim AKP Dailami, menerangkan Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi LP/B/5/I/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, Tanggal 5 januari 2024, tentang adanya penculikan anak di bawah umur bernama Bunga (16 tahun) warga Kecamatan Tulang Bawang Udik dengan identitas pelaku DR (21), yang merupakan warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Dari laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berkoordinasi dengan Team Tekab 308 Presisi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, kabupaten Lahat, Propinsi Sumatera Selatan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait