Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku DR (21) dan korban Bunga (16) keduanya diamankan atas bantuan dan kordinasi dengan Polres Lahat yang merupakan wilayah hukumnya di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Propinsi Sumatera Selatan dalam keadaan selamat.
Kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2024 sekira jam 05.00 WIB koban pergi dari rumah tanpa memberitahukan kepada saudaranya, kemudian pelapor berserta keluarga mencari anak pelapor bernama Bunga namun tidak ditemukan.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 5 Januari 2024 pelapor mendapatkan informasi bahwa anak pelapor bernama Bunga pergi bersama terlapor seorang laki-laki bernama DR yang beralamat di penumangan baru lalu pelapor berserta keluarga mendatangi keluarga saudara DR dan ternyata menurut keterangan keluarga DR bahwa saudara DR sudah 3 (tiga) hari tidak berada dirumah, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait