Polisi Tangkap 5 Pemuda Terduga Pelaku Pengeroyokan di Areal Perkebunan Gunung Waras

M Alim
Polisi Tangkap 5 Pemuda Terduga Pelaku Pengeroyokan di Areal Perkebunan Gunung Waras, Foto: Humas Polres WK

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Lima orang pemuda diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan di areal perkebunan tebu di Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, ditangkap Polsek Pakuan Ratu, Kamis(11/01/2024). 

Tersangka berinisial HR (37) warga Kecamatan Metro Utara Kota Metro dan HT (40), GWS (26), RW (23) MYA (21) merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2024 sekitar pukul 04.00 Wib di areal perkebunan tebu perusahaan swasta di Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network