Polisi Bongkar Jaringan Pencuri Motor di Lampung Timur, 2 Pelaku Diamankan

Darwis IB
Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Motor di Lampung Timur, 2 Pelaku Diamankan, Foto: ilustrasi

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - 2 warga Kecamatan Melinting tidak berkutik, saat diringkus dan langsung dibawa ke Polsek Sribawono Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Kamis (11/1/24) menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah SR (42) dan SN (29) warga Kecamatan Melinting.

Para tersangka harus berurusan dengan pihak Kepolisian, karena diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Revo, milik SS (54) warga Kecamatan Bandar Sribawono, pada 23 September tahun 2023 lalu.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka, dengan cara mengambil dan membawa kabur sepeda motor, yang berada digarasi, dengan posisi kunci kontak tergantung di sepeda motor.

Korban yang pada pagi harinya mengetahui sepeda motornya hilang, sempat berusaha mencari bersama kerabat dan tetangganya, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga memutuskan untuk membuat laporan polisi.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network