Polisi Tangkap dan Sita Akun TikTok hingga HP Milik Pelaku yang Diduga Ancam Tembak Anies di Jember

Tim iNews.id
Polisi Tangkap dan Sita Akun TikTok hingga HP Milik Pelaku yang Diduga Ancam Tembak Anies di Jember, Foto: inews.id

Sandi menegaskan polisi masih terus mendalami motif dari pengancaman yang dilakukan oleh AWK tersebut.

“Saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya, kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya,” kata Sandi.

AWK dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

 

(Artikel ini sudah terbit di inews.id dengan judul: Pelaku Ancam Tembak Anies Ditangkap di Jember, Polisi Sita Akun TikTok hingga HP)

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network