"Penjaga kios bensin, kemudian menghubungi petugas kepolisian Polsek Bandar Sribawono," terangnya.
Saat mengetahui ada petugas kepolisian, tersangka sempat berpura-pura pamit buang air kecil, sambil berupaya membuang barang bukti belasan lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.
Petugas Kepolisian yang tiba dilokasi kejadian, selanjutnya segera mengamankan tersangka, berikut barang bukti 17 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, dan 1 unit sepeda motor, ke Mapolsek Bandar Sribawono.
"Dari hasil pemeriksaan awal, diduga tersangka memang menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, saat akan membayar bensin, dikios korban," tambahnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait