TULANG BAWANG BARAT, iNewsWaykanan.id - Sempat buron dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus dugaan pencabulan berinisial IB (41), berhasil ditangkap Polisi ditempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Diketahui sebelumnya, tersangka kasus pencabulan tersebut sempat jadi DPO oleh pihak Kepolisian Polres Tulang Bawang Barat.
Sekarang, jajaran Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap pelaku di Jl Sumber agung Lampung Tengah.
"Benar tersangka itu sudah kami tangkap pada Hari Senin (15/1/2024) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelumnya ia juga sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Dailami, Selasa (16/1/2024).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait