Polisi Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencurian di Toko Jhon Yakub Talang Padang

Rizki Tri Setyo
Polisi Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencurian di Toko Jhon Yakub Talang Padang, Foto: Rizki

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id - Polisi berhasil menangkap seorang Pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian di Toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Kejadian ini terjadi pada Jumat, (27/10/2023), sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Wahyudi Hasyimi (31) seorang warga Dusun Pekon Luah RT 001 RW 001 Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. 

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, AKP Bambang Sugiono, mengatakan, penangkapan Wahyudi atas kerjasama dan kecepatan tim menanggapi informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka.

"Penangkapan tersangka pada Sabtu, (13/01 2023), pukul 22.00 WIB saat Wahyudi melintas di Jalan Baru Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

AKP Bambang menyebut, kronologi penangkapan Wahyudi merupakan tindak lanjut diamankannya pelaku Rifki Afrizal pada Jumat, (29/12/ 2023).

Anggota unit Reskrim Polsek Talang Padang segera melakukan penyelidikan terhadap informasi dari Rifki Afrizal, sehingga berhasil mengamankan pelaku Wahyudi Hasyimi tanpa perlawanan.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network