WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Apes! seorang wanita kehilangan HP dan uang saat sedang berobat dan dirawat inap di rumah sakit Haji Kamino (RSHK), Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Dan selang beberapa hari kemudian, Polsek Baradatu Polres Way Kanan berhasil membekuk diduga pelaku tindak pidana Curat di RS (Rumah Sakit) Haji Kamino tersebut, Kamis (18/01/2023).
Tersangka curat diduga inisial DP (18) berdomisili di Kampung Rebang Tinggi, Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan (Tersangka merupakan residivis perkara 363).
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menyampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 (satu) unit handpone merek oppo A31 warna hitam di dalam ruangan Isolasi Rs Haji Kamino Baradatu.
Saat itu Herlina sedang berobat dan di rawat Inap di ruangan Isolasi dan meletakan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A31 wama hitam tersebut di bawah ranjang tempat tidur korban sembari mengisi daya baterai Hp.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait