Korban baru menyadari HP miliknya hilang setelah bangun tidur pada sekira pukul 04.00 WIB, dan melihat handphone yang mana sebelumnya diletakan di bawah tempat tidurnya sudah tidak ada lagi dan uang milik korban di dalam dompet yang berjumlah Rp300.000 rupiah juga sudah tidak ada.
Korban berusaha melakukan pencarian di sekitar tempat korban tidur namun sudah tidak di temukan lagi.
Tak hanya itu, diduga pelaku juga melakukan curat 1 (satu) unit HP merek redmi note 10s warna ocean bivue milik korban bernama Nengah Sugatra pada hari Minggu, 07 Januari 2024 pukul 02.30 WIB di RS Haji Kamino Baradatu.
Dengan modus yang sama diduga pelaku mengambil HP korban saat diletakan di atas meja samping tempat tidur pasien (istri korban), saat itu korban keluar ruangan untuk istirahat, di dalam kamar pasien ada istri korban yang sedang dirawat beserta saksi dalam keadaan tertidur.
Pada pagi harinya pukul 06.00 WIB istri korban memanggil Nengah untuk memberitahukan bahwa HP miliknya telah hilang.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait