Waduh! Seorang Karyawan Koperasi di Tumijajar Diduga Gelapkan Uang Rp9 Juta dan Motor Iventaris 

Darwis IB
Waduh! Seorang Karyawan Koperasi di Tumijajar Diduga Gelapkan Uang Rp9 Juta dan Motor Iventaris, Foto: ilustrasi.

TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Seorang karyawan koperasi simpan pinjam di Tulang Bawang Barat, Lampung, diduga melakukan penggelapan uang sejumlah Rp9 juta. Penggelapan dilakukan dengan modus menarik uang kepada nasabah kemudian uang tersebut tidak disetorkan.

Akibat perbuatan pelaku berinisial MA (24) warga Simpang Sender, Kampung 2 Ilir, Kecamatan Buay Pematang Ribu, Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, kini meringkuk di tahanan polisi usai dilaporkan perusahaannya.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami mengatakan, polisi menangkap pelaku setelah diamankan oleh masyarakat dan pengurus Koperasi KSP RAP DOS di wilayah Tumijajar dan telah dibawa ke kantor Koprasi, pada Rabu (17/1/2024) pukul 20.30 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka, terungkap modus penggelapan uang itu dengan menarik uang kepada nasabah namun uang hasil penarikan tersebut tidak disetorkan ke kantor Koperasi.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network