WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Senator DPD RI asal Lampung Bustamin Zainudin setuju dengan perjuangan para guru honor untuk bisa diangkat menjadi ASN/P3K, Kamis (19/01/2024).
Selain karena pengabdian dan perjuangan panjang mereka, juga dikarenakan banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun. Jika kondisi kekurangan guru ini tidak segera diatasi, maka akan sangat mengganggu proses pembelajaran bagi peserta didik, yang pada akhirnya akan membuat kualitas pendidikan kita menurun.
Bahwa benar, pengangkatan ASN/P3K adalah kewenangan pemerintah pusat, namun atas dasar kebutuhan nyata di lapangan, pemerintah daerah tentu punya kewenangan untuk mengusulkan formasi karena pendidikan adalah prioritas utama dalam pembangunan daerah.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait