Polisi Tangkap Pemuda yang Diduga Cabuli Anak SMP di Bawah Umur Berusia 12 Tahun di Lampung Timur

Darwis IB
Polisi Tangkap Pemuda yang Diduga Cabuli Anak SMP di Bawah Umur Berusia 12 Tahun di Lampung Timur, Foto: ilustrasi

"Dari keterangan tersangka, diduga aksi pencabulan terhadap korban, yang diakui sebagai pacarnya ini, sudah dilakukan 2 kali," terangnya.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, Lampung Timur, juga turut mengamankan beberapa pakaian milik korban, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 UU RI no. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network