Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sukoharjo Berhasil Dibongkar Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

Rizki Tri Setyo
Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sukoharjo Berhasil Dibongkar Polisi, Dua Pelaku Ditangkap, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan warga di wilayahnya. Dalam operasi ini, dua pelaku, AS (21 tahun) dan ZJA (17 tahun), keduanya warga kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, berhasil diamankan.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah menerima informasi dari Eko Yulianto (35 tahun), seorang pedagang sembako asal Pekon Sukoharjo III. Eko curiga telah menerima pembayaran dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu pada Kamis, 18 Januari, sekitar pukul 15.30 WIB.

Polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi terduga pengedar, awalnya dengan mengamankan seorang remaja AM (14) beserta 4 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu. Namun, setelah interogasi, AM mengaku hanya disuruh oleh tersangka AS, tanpa mengetahui bahwa uang yang dibelanjakan adalah palsu.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network