Sementara “Janji” artinya waktunya pas atau hasil pekerjaannya sesuai. Seorang pelaku usaha harus menepati janji dan komitmen yang telah dibuat dengan pihak lain. Ia tidak boleh mengingkari atau menunda-nunda pelaksanaan pekerjaan tanpa alasan yang sah, “Bener adalah usahanya halal, sesuai dengan peraturan pemerintah. Hasilnya sesuai dengan kerjanya, dan kita menetapi amanah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun ekonomi kerakyatan dalam mencapai ketahahan ekonomi nasional yang kuat. Menurutnya, ketahanan ekonomi nasional yang kuat ditopang dari sektor ekonomi terkecil di tingkat individu dan keluarga. “Ketahanan nasional atau makro akan kuat kalau ketahanan mikronya juga kuat,” ucapnya.
Untuk mendorong ketahanan ekonomi bangsa yang kuat, ia mengungkapkan LDII tengah membangun ekosistem ekonomi syariah dengan mendirikan Usaha Bersama (UB) di tingkat Pimpinan Anak Cabang, pembiayaan melalui Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan E-Commerce syariah Pikub.com
“Semua itu merupakan upaya kita membangun ekosistem. Karena ini ekosistem maka yang kita bangun itu tidak hanya dalam satu bagian saja,” lanjutnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait