Berapa Pesangon Pensiun PNS 4A? Yuk Intip Besarannya

Tim IDX Chanel
Intip Berapa Pesangon Pensiun PNS 4A?, foto: MNC Portal

WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Pensiunan PNS yang mendapatkan pesangon adalah golongan 4a yang diberikan kepada PNS yang telah memasuki masa berakhirnya tugas.

Diketahui bahwa, pensiun memiliki besaran yang dihitung berdasarkan formula tertentu. Besaran pesangon ini ditentukan oleh faktor-faktor seperti golongan, masa kerja, dan pangkat terakhir yang dimiliki oleh PNS tersebut.

Lantas berapa pesangon pensiun PNS golongan 4A? Simak penjelasan yang dihimpun dari berbagai informasi tepercaya.

Pesangon Pensiun PNS Golongan 4A

Perhitungan pesangon pensiun PNS golongan 4a dilakukan menggunakan rumus berikut:

 Periode, Dimulai Maret

Pesangon = ( Gaji Pokok × Masa Kerja × Koefisien)

Dengan keterangan sebagai berikut:

Gaji Pokok: Gaji pokok PNS golongan 4a sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Masa Kerja: Masa kerja PNS yang dihitung dalam tahun. Koefisien

Koefisien: Koefisien pesangon pensiun yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan formula tersebut, besaran pesangon pensiun PNS golongan 4a dapat dijabarkan sebagai berikut:

Masa Kerja 10 tahun: Rp1.600.000.000

Masa Kerja 20 tahun: Rp3.200.000.000

Masa Kerja 30 tahun: Rp4.800.000.000

Pesangon pensiun PNS golongan 4a diberikan secara sekaligus dalam bentuk uang tunai oleh PT Taspen (Persero) dan dapat dicairkan setelah PNS memenuhi beberapa persyaratan, seperti mencapai usia pensiun, menyelesaikan masa kerja minimal 10 tahun, dan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.

Meskipun besaran pesangon pensiun ini memberikan manfaat signifikan bagi PNS yang telah memasuki masa pensiun, perlu diingat bahwa hal ini juga menimbulkan beban finansial yang cukup besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Jumlah PNS yang mencapai masa pensiun setiap tahunnya menjadi faktor penting dalam mempertimbangkan dampak finansial ini. Pemerintah tengah membahas rencana untuk mengubah formulasi pemberian pensiun PNS dengan mengganti pensiun bulanan menjadi pesangon. 

Namun, rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan. Seiring berjalannya waktu, perubahan tersebut dapat membawa dampak signifikan terhadap kebijakan pensiun PNS di masa mendatang.

Itulah penjelasan mengenai pesangon pensiun pns golongan 4a. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. 

Artikel ini sudah terbit di IDX Channel dengan judul: Intip Pesangon Pensiun PNS 4A

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network