Diduga Cabuli Pelajar SD, Warga Raman Utara Ditangkap Polisi

Bambang Edi Saputra
Diduga Cabuli Pelajar SD, Warga Raman Utara Ditangkap Polisi, Foto: Polri

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Petugas Kepolisian Polsek Raman Utara, Lampung Timur, bergerak cepat, meringkus seorang warga yang diduga terlibat aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Raman Utara IPTU Sunaryo, pada Minggu (11/2), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah EM (42) warga Kecamatan Raman Utara.

Tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga nekat mencabuli F (11) seorang pelajar sekolah dasar, warga Kecamatan Raman Utara, pada Kamis (8/2) kemarin.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara masuk ke rumah, dan memeluk korban saat sedang tidur diruang tv, kemudian dipaksa melakukan hubungan badan.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network