Komeng Hingga Bustami Calonkan Diri sebagai Caleg DPD RI, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangannya

Tim Okezone
Komedian Komeng Hingga Bustami Calonkan Diri sebagai Caleg DPD RI, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan yang Didapat keduanya, Foto: Okezone/DPD RI

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Bustami Zainudin anggota DPD RI yang juga mencalonkan diri kembali bersama Komedian Alfiansyah Bustami atau yang dikenal sebagai Komeng. Ternyata segini gaji dan tunjangan yang didapatkan mereka jika lolos jadi DPD RI.

Diketahui bahwa, Bustami Zainudin dan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Lampung pada Pemilu 2024 dan berhasil mendapatkan suara terbanyak kedua setelah dr. Jihan Nurlela.

Sedangkan Komeng mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar) dengan posisi suara teratas.

Wakil Ketua komite ll DPD RI Bustami Zainudin asli putra Daerah Kabupaten Way Kanan berada di Posisi ke 2 setelah dr. Jihan Nurlela. Data tersebut diperoleh dari penghitungan suara hari ini, Sabtu (17/02/2024) di laman https://pemilu2024.kpu.go.id di pukul 12.01 WIB.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network