TUBABA, iNewsWayKanan.id - Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial MY (18), berprofesi tani, dan CO (17), berstatus pengangguran, yang merupakan warga Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Lambu Kibang, lalu AS (18), berprofesi tani, warga Tiyuh Sido Agung, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Pelaku MY ditangkap hari Minggu (18/02/2024), sekitar pukul 23.00 WIB, sesaat usai melakukan aksi curanmor di Dusun Marga Sakti, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, sedangkan pelaku CO dan AS ditangkap hari Selasa (20/02/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di Tiyuh Sumber Rejo," kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (20/02/2024).
Lanjutnya, adapun barang barang bukti (BB) yang disita petugas kami dalam kasus curanmor tersebut yakni berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor, sepeda motor Yamah Vega RR warna putih tanpa plat nomor, kunci letter T, mata kunci letter T, STNK dan BPKB sepeda motor Honda Revo.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait