BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengambil langkah tegas dalam menghadapi kriminalitas yang melibatkan kegiatan Orgen Tunggal. Instruksi dikeluarkan menyusul peristiwa dua remaja yang diduga meninggal karena overdosis dalam acara Orgen Tunggal di Kabupaten Pesawaran pada Minggu (18/2/2024).
Irjen Helmy Santika menyampaikan keprihatinannya terkait peningkatan tingkat kejahatan yang bermula dari kegiatan Orgen Tunggal.
"Banyak kasus tindak kejahatannya berawal dari Orgen Tunggal mulai dari kejahatan umum hingga peredaran narkoba," ujarnya, Rabu (21/2/2024).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait