Dalam penanganan situasi ini, Kapolda Lampung meminta agar aturan jam operasional, terutama batas waktu hingga pukul 21.00 WIB, ditegakkan secara ketat.
Irjen Helmy menyoroti video viral di Pesawaran yang menunjukkan pelanggaran jam operasional, di mana kegiatan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
"Saya telah mengintruksikan kepada jajaran untuk tindak tegas para pemilik orgen tunggal maupun penyewanya jika melebihi aturan yang berlaku," tegas Irjen Helmy.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait