Diduga Miliki Sabu, Pria asal Kenten Ditangkap Polres OKU Timur

Ades Bela Jaya
Diduga Miliki Sabu, Pria asal Kenten Ditangkap Polres OKU Timur, Foto: ilustrasi

 OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id – Satuan Narkoba Polres OKU Timur berhasil tangkap pemilik Narkotika jenis sabu, di ketahui barang terlarang tersebut kepunyaan PC (35) asal Desa Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan dengan berat bruto 1,16 gram (24/02/2024).

Di kaitkan dengan peristiwa narasi di atas PC (35) adalah salah satu sopir mobil jenis merk isuzu jenis Light truck box warna putih kombinasi dengan nopol :BG 8303 NQ yang di curigai membawa Narkotika jenis sabu.

Lanjut, setelah dia ditangkap dan diperiksa polisi' benar di temukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 1,16 (satu koma satu enam) gram, 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam dengan merk FLAVERLAND, 1 (satu) buah tutup botol yang sudah di rakit beserta pipetnya, 1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam, 1 (satu) buah kantong plastik warna putih.

Adapun lokasi penangkapan PC (35) lebih tepatnya di tempat parkiran pinggir jalan Lintas Belitang Desa Sukaramai kecamatan Belitang, tanpa perlawanan dan saat di interogasi PC mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network