PESAWARAN, iNewsWayKanan.id - Kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu, Tanggal (31/13/2023), di Jalan Taman Agro Wisata Sri Rejeki, Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, telah berhasil diUngkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran pada hari Senin, (26/02/2024).
Korban adalah GP (23), seorang pelajar yang pada saat kejadian sedang berada di Desa Tri Rahayu, Kecamatan. Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Pelaku yang berhasil diamankan adalah 2 Orang Pria berinisial MRG (19) dan S (30), keduanya beralamat di Desa Margorejo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, menjelaskan Kronologis kejadian bahwa pada Tanggal (31/12/2024) sekira pukul 13.00 WIB, di ruang bilas kolam renang Taman Argo Wisata Sri Rejeki, Korban (GP) telah menjadi korban pencurian saat meninggalkan handphone-nya, sebuah unit Handphone merk Samsung A51 di ruang bilas areal kolam renang Taman Argo Wisata Sri Rezeki. Pelaku (S) berhasil mengambil handphone tersebut yang sebelumnya diletakkan oleh korban (GP) di atas lubang ventilasi ruangan bilas saat korban sedang berganti pakaian. Namun, ketika korban keluar dari ruangan, korban lupa mengambil handphone tersebut dan saat ingat, korban kembali ke ruang bilas handphone tersebut sudah hilang," pungkas AKP Supriyanto.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait