Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung

Andi Siskarya
Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polda Lampung, Foto: Polda Lampung

Helmy menambahkan bahwa kedua sindikat tersebut menggunakan Lampung sebagai jalur untuk menyelundupkan narkotika ke Jawa.

"Total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 131 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (5/2/2024) sore di Pelabuhan Bakauheni.

"Pengungkapan pertama melibatkan 52,4 kilogram sabu-sabu yang hendak diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi," terang Erlin.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network