Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung

Andi Siskarya
Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polda Lampung, Foto: Polda Lampung

Sabu-sabu tersebut berhasil ditemukan disembunyikan di dalam lapisan pintu kendaraan, terdiri dari 43 bungkus besar dan 14 bungkus sedang.

Dari sindikat pertama, 15 orang berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Lampung, Jakarta, dan Palembang.

Para tersangka sindikat pertama termasuk Emil Budias (koordinator kurir), Abrar, dan Afrizal (penerima narkoba di gudang di Bogor), serta Ramadani, Yusuf, Ibnu Kaldun, dan Mardani (pengendali).

Pengungkapan sindikat kedua terjadi pada Selasa (21/2/2024) dini hari di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network