Residivis Narkoba Asal Pringsewu Kembali ditangkap Polisi dengan BB 29 Paket Sabu

Rizki Tri Setyo
Residivis Narkoba Asal Pringsewu Kembali ditangkap Polisi dengan BB 29 Paket Sabu, Foto: Rizki

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Sudah dua kali masuk penjara tidak membuat AC alias Luwi (48), residivis kasus narkoba asal Pringsewu ini jera. Bapak dua anak asal Pekon Pasir Ukir, Pagelaran ini justru kembali berulah menjadi bandar Sabu.

Ia kembali harus berurusan lagi dengan aparat penegak hukum untuk ketiga kalinya setelah ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pringswu di rumahnya pada Kamis (14/03/2024) siang.

kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka AV alias Luwi ditangkap polisi dirumahnya pada Kamis siang (14/03/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. 



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network