Seorang Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Lampung Diduga Gelapkan Uang Rp34,8 Juta Milik Perusahaan
Pihak Koperasi awalnya menemukan kejanggalan, karena tidak ada konsumen yang mencicil pinjaman tersebut, sehingga diturunkan tim penagihan kelapangan.