Momen Ramadhan, Bupati Adipati Serahkan Surat Keputusan Nomor Induk 96 Pegawai PPPK Tahun 2024

Yogi Haria Pangga
Dalam Momentum Bulan Puasa Ramadhan, Bupati Adipati Serahkan Surat Keputusan Nomor Induk 96 pegawai PPPK tahun 2024, Foto: SIJI WK

Disela wawancara dengan awak media yang meliput langsung acara, "Setiap tahunnya pegawai PPPK menghabiskan anggaran kurang lebih 29 miliar dan itu sejak tahun 2019," ucap Bupati Way Kanan.

"Sehingga anggaran untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan mengalami keterbatasan, kalau anggaran senilai 29 miliar itu kita anggarkan untuk infrasruktur jalan, maka setiap tahun kita bisa membangun jalan sepanjang 29 kilo meter," jelas Bupati.

"Untuk itu saya menghimbau kepada kepala perangkat daerah agar bisa menempatkan pegawai PPPK ini sesuai dengan pormasinya sehingga dalam mengurus administrasi kepegawaian sudah sesuai dengan aturan yang ada dan dikemudian hari tidak menimbulkan kendala," lanjutnya.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network