"Penempatan tugas sesuai dengan pormasi dapat memacu pelaksaan tugas dengan baik dan propesional dan bisa megimplementasikan repormasi birokrasi serta dalam bertugas hendaknya berpedoman kepada nilai dasar ASN yang berakhlak serta bangga bekerja untuk bangsa sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang sejahtera," tutupnya
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait