Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri

Okezone
Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri, Foto: ISTW

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Sisa impor jagung tahun ini tidak akan dilanjutkan, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi 

Diketahui bahwa, hal ini dilakukan apabila pemerintah menghendaki perusahaan menghentikan impor komoditas tersebut.

Adapun, Kementerian Pertanian (Kementan) melarang adanya impor jagung, kebijakan ini mulai diterapkan pekan ini. Sebagai gantinya, Bulog diminta menyerap 500.000 ton jagung di dalam negeri, sejalan dengan proyeksi panen raya yang baik.

"Pada saat sekarang pemerintah menghentikan ya kita berhenti (impor),” ujar Bayu dikutip Selasa (19/3/2024).

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network