Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri

Okezone
Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri, Foto: ISTW

Bulog memang mengantongi izin untuk melaksanakan impor jagung selama satu tahun. Aksi korporasi itu untuk memenuhi kebutuhan para peternak. Bayu mengaku, sepanjang Januari-Februari 2024 pihaknya telah mendatangkan jagung dari negara mitra.

Kendati tidak menyebut berapa jumlah yang sudah didatangkan, menurutnya komoditas tersebut sudah disalurkan ke peternak di beberapa daerah.

Pelarangan impor untuk jagung baru keluar minggu ini, keluar sekarang, jadi yang kemarin Januari-Februari sudah ada beberapa shipment jagung dan itu atas permintaan pemerintah dan masyarakat karena harga jagung terlalu mahal di Januari-Februari,” paparnya.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network