Selanjutnya miras yang telah diamankan tersebut dibawa ke Polsek Wau Tuba dan pemilik miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras.
"Kegiatan operasi ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas, karena mengkonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melakukan kejahatan di masyarakat,” ujar Kapolsek.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait