BANDARLAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengimbau kepada pemudik yang akan kembali ke kota asalnya untuk menggunakan kendaraan resmi.
Hal ini disampaikannya sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pemudik selama perjalanan pulang.
"Dalam menghadapi arus balik pemudik, kami mengimbau kepada seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan umum atau sewa untuk memastikan bahwa kendaraan yang mereka gunakan adalah kendaraan yang resmi," ungkap Irjen Pol Helmy Santika, Sabtu (13/4/2024).
Kendaraan resmi Yang maksud disini adalah :
1. Bukan palsu
2. Bukan bodong
3. Yang dikeluarkan oleh ATPM
4. Bukan modifikasian
5. Sesuai spek mudik
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait