Helmy menegaskan bahwa penggunaan kendaraan yang tidak resmi dapat membahayakan keselamatan pemudik karena tidak dijamin keamanannya atau tidak mendapat sertifikasi dari pihak terkait.
Ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden lainnya selama masa arus balik.
Selain itu, Kapolda juga menyarankan agar pemudik selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kecepatan serta jarak aman antar kendaraan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait